Satui, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Alpiya Rakhman, SE, MM mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda di desa sebagai motor penggerak pembangunan.
Dorongan itu ia sampaikan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Menurut Alpiya, pemuda memiliki peran strategis untuk menggali potensi lokal, kemudian mengembangkan kreativitas serta menghadirkan inovasi yang dapat mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Politisi Gerindra ini juga menegaskan komitmen pihaknya di DPRD Kalsel mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Alpiya Rakhman menggelar kegiatan sosialisasi perda ini di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (4/2/2026).
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Alpiya.
Dijelaskannya Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 menjadi landasan penting dalam mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sumber daya manusia maupun pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut Alpiya menegaskan DPRD Kalsel memiliki peran pengawasan agar implementasi perda tersebut benar-benar berjalan di lapangan, termasuk memastikan program pemberdayaan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa dan memberi ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda.
“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang ikut merancang, melaksanakan dan mengawasi program-program di desa,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda serta warga setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, inklusif dan berdaya saing.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya