Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menginginkan pelayanan kesehatan dasar yang sangat penting bagi masyarakat Banua harus merata di seluruh aspek.
Keinginan itu disampaikan Ketua Pansus IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dr Yadi Mahendra Muhyin saat rapat bersama sejumlah dinas terkait di ruang rapat Komisi IV lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, pada Rabu (11/11/2025).
Dikesempatan itu Yadi Mahendra menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut banyak masukan dan saran yang perlu dipertimbangkan, terutama mengenai peningkatan kualitas pelayanan di tingkat puskesmas yang masih perlu mendapat perhatian serius.
“Kita banyak menerima masukan agar Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat memperkuat layanan puskesmas di daerah yang selama ini masih minim perhatian, baik dari sisi sarana maupun prasarana,” ungkapnya.
Yadi Mahendra juga menekankan pentingnya puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota atau rumah sakit besar.
“Puskesmas ini sangat penting bagi masyarakat yang jauh dari kota. Semoga dengan adanya Perda nanti masyarakat tidak perlu susah payah lagi untuk berobat,” harapnya.
Selain membahas pelayanan kesehatan, Pansus IV juga menyoroti isu penting lain yang berkaitan dengan keamanan pangan, khususnya terkait peredaran bahan makanan berbahaya, seperti boraks, formalin dan pengawet kimia lainnya yang masih ditemukan di pasaran.
Dijelaskannya poin tersebut juga menjadi bagian dari substansi raperda agar dapat diatur dengan lebih tegas tanpa tumpang tindih dengan peraturan lain.
“Kita cukup konsern terhadap hal ini, karena bahan-bahan tersebut masih sering ditemukan, bahkan pada jajanan anak sekolah. Kasihan anak-anak kita kalau terus-menerus mengonsumsi bahan berbahaya seperti itu,” tegasnya.
Terakhir, Yadi Mahendra menuturkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini masih akan terus berlanjut ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk memastikan seluruh masukan dapat diakomodasi dengan baik sebelum raperda disahkan.
“Kita ingin Kalsel bisa menerapkan hal yang sama, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih baik, merata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Yadi Mahendra.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya