DPRD Kalsel Ingatkan Pentingnya Pokir Bagian Dari Proses Perencanaan Pembangunan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
DOKUMEN POKIR-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo, SM saat menerima dokumen pokir dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman, SE, MM.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Alpiya Rakhman, SE, MM menyampaikan pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Alpiya Rachman saat rapat paripurna penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya Rakhman.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucapnya.

Untuk diketahui rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo, SM dihadiri anggota dewan serta undangan lainnya.

Dari penyampaian pokir itu DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, yang merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat.

Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar