DPRD Desak Satpol PP Banjarmasin Segel Mie Gacoan, Ada Apa?

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID

Kota Banjarmasin merupakan magnet pagi para investor dalam berinvestasi, termasuk pula kuliner yang saat ini tengah naik daun Mie Gacoan, namun belakangan pembangunan Kedai Mie Gacoan di kawasan Achmad Yani Kilometer 2 Banjarmasin, diduga bermasalah lantaran izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum selesai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Banjarmasin H Aliansyah juga terkejut mendengar informasi tersebut, lantaran kedai tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Maka dari itulah, Aliansyah mengaku telah berkorodinasi dengan Dinas PUPR dan Satpol PP untuk mendatangi Kedai Mie Gacoan tersebut, guna memastikan apakah izin PBG mereka yang terkendala karena ukuran sepadan jalan sudah diselesaikan atau masih belum.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga meminta Dinas PUPR bersama dengan Satpol PP untuk bisa bertindak tegas dengan menutup serta menyegel Kedai Mie Gacoan tersebut, kalau memang belum mengantongi izin.

Politisi PKS ini berharap agar Pemko Banjarmasin bisa bertindak tegas, agar menjadi pembelajaran bersama, agar para investor bisa taat akan aturan dari daerah ini, bahkan dirinya menekankan pentingnya koordinasi dan ketegasan Pemko terkait penerbitan izin.

“Memang kemarin kita sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar bersama dengan Satpol PP Banjarmasi, untuk sementara bisa mempolice line dulu usaha tersebut, kalau memang izinnya sebelum diterbitkan,” ucapnya

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin sudah melakukan RDP dengan pihak Mie Gacoan serta dinas terkait, dan memutuskan agar pembangunan dihentikan sebelum izin diterbitkan.

Aliansya mengaku bersyukur banyak investor yang berinvestasi di Banjarmasin, karena bisa menambah PAD daerah ini, namun menurutnya, aturan tetap dipenuhi oleh para investor, termasuk perizinan yang telah di tetapkan.

Penulis: Masrifani

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh