Dituduh Curi Ponsel, Sepupu Sendiri Dipukul dengan Kayu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Tersangka penganiayaan bernama M Alianoor alias Enor (20) ini tega memukul sepupunya sendiri pakai kayu balok, Sabtu (6/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Ironisnya korban adalah seorang wanita bernama  Novita Sari (21), warga Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 15 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.  Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit dan polisi langsung menerima pengaduan tersebut.

Empat hari kemudian tersangka ditangkap  anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Selatan, Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Tersangka yang bersebelahan rumah dengan korban, kepada polisi pelaku mengaku kesal karena  dituduh mencuri ponsel hingga terjadi penganiayaan tersebut.

Kejadian itu bermula saat tersangka mendatangi ke rumah korban yang tak jauh tempat tinggalnya,  sekitar lima meter. Kedatangan tersangka saat itu ingin meminta  uang kepada sepupunya itu

Tetapi korban tak mau memberi uang bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang menuding tersangka mengambil ponsel . Mendengar perkataan korban tersangka langsung marah dan mengambil kayu dan dipukulkan

Kapolsek Banjarmasin  Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono  melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Selasa (16/2/2021) mengatakan, kini tersangka diperiksa karena melakukan penganiayaan tersebut. “Untuk itu Enor dijerat Pasal 351 KUHP, “singkatnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment