Disdukcapil: Orgil Juga Harus Memiliki E-KTP

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Bukti kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bukan hanya dimiliki oleh orang normal saja, orang yang sakit jiwa juga harus memiliki identitas diri, untuk itulah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tetap memberikan pelayanan bagi orang gangguan jiwa dengan cara jemput bola.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh kepada wartawan kemarin, ketika usai menerima rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Menurutnya, data kependudukan bukan hanya dimiliki orang normal saja, namun orang yang sakit jiwa juga harus memiliki identitas diri supaya terdata.

Dikatakannya tentu saja banyak kendala yang dihadapi instansinya dalam menghadapi orang yang mengalami sakit jiwa, dalam perekaman data tersebut, bahkan sampa terkena gampar.

“Memang data diri berupa E-KTP, bukan hanya untuk orang normal saja, tapi orang yang sakit jiwa juga harus memiliki identitas diri, inilah yang menjadi tantangan kami dalam merekam data mereka, ada yang ngamuk, dan bahkan sampai staf saya justru kena gampar,” katanya

Meski demikian, pihaknya harus tetap bersabar dalam menghadapi warga yang mengalami sakit jiwa tersebut, karena harus menghadapi orang yang demikian.

“Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni, KTP-el, jadi kita layani mereka ini juga,” tutur Khairul Saleh.
Ditambahkannya, kalau orang normal harus datang ke kantor untuk merekam data diri berupa sidik jari dan berfoto, untuk warga yang sakit jiwa, tentu pihaknya harus jemput bola.
“Kita datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil,” bebernya.
Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya.
“Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya,” bebernya.
Sejauh ini, tutur dia, sudah puluhan orang gila dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el tersebut layaknya warga normal. “Pokoknya asal ada permintaan, kita datangi,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin, ketika usai melakukan kunjungan ke Disdukcapil, mengaku bersyukur, saat ini sudah 90 persen warga terekam E-KTP.

“Alhamdulillah hari ini kami dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melakukan silaturahmi sekaligus kunjungan kerja ke Disdukcapil, menurut Kadis bahwa saat ini sekitar 90 persen warga sudah memiliki E-KTP,” katanya.

Memang diakuinya masih ada kendala di lapangan dalam pembuatan E-KTP tersebut seperti ketersediaan blanko yang masih minim.

“Menurut Kadis sejauh ini sudah 90 persen lebih warga Banjarmasin terekam untuk pembuatan KTP-el, dari sekitar 600 ribu jiwa,” tambahnya.

Untuk itulah dia berharap kedepannya semua warga bisa memiliki E-KTP dan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki E-KTP.

Rombongan Komisi I yang diketuai oleh HM Yamin, didampingi pula sekretaris Komisi H Zainal Husni, Hj Jumiati, dr Aulia Ramadhan Supit, Musaffa Zakir, Tugiatno.  del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment