Disdik Minta Sekolah Waspadai Penculikan Anak

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Berita penculikan anak yang terjadi belakangan ini membuat keresahan masyarakat di Kalsel, tak terkecuali warga Banjarmasin. Menindaklanjuti itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran No. 800/417-Sekr/Dipendik/2019 tertanggal 28 Januari 2019 tersebut, ditujukan pada pimpinan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta, tentang kewaspadaan kasus penculikan anak.

“Kami prihatin atas kejadian penculikan anak, maka dari itu kami ingin semua pihak sekolah dan orang tua siswa berhati-hati dan untuk itu juga sudah kami terbitkan surat edaran,” bebernya.

Meskipun di Banjarmasin belum ada, tidak salahnya itu dijadikan kewaspadaan semua masyarakat. Agar kasus penculikan bisa dicegah melalui upaya tersebut.

“Kabar penculikan ini menjadi kewaspadaan kita di Banjarmasin, meskipun itu terjadi diluar daerah kita,” bebernya.

Totok menjelaskan, surat edaran tersebut berisikan tujuh poin dimana poin pertamanya yakni meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing masing, khususnya terhadap orang asing atau orang yang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan.

Kedua, memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa untuk berhati hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Ketiga, mengefektifkan peran petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi peserta didik, terutama pada waktu waktu jam istirahat, jam pulang sekolah serta pada saat kegiatan kurikuler.

Keempat, menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan orang tua siswa serta mengenali pihak keluarga atau orang yang ditugaskan pihak keluarga untuk menjemput anaknya di sekolah.

Kelima, terus melaksanakan pemantauan terhadap peserta didik sepanjang jam pelajaran dan memastikan siswa tetap berada di sekolah saat menunggu jemputan.

Keenam, menghubungi orang tua/wali yang terlambat menjemput anaknya dan tetap mendampingi siswa sampai orangtuanya yang bersangkutan datang menjemput.

Ketujuh, melakukan edukasi secara terus menerus terhadap siswa dan orang tua siswa tentang pentingnya berhati hati dengan orang asing dan apa yang dilakukan saat ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah. dan

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment