Disdag Kalsel Serahkan Penegakan Hukum Temuan Beras Oplosan ke Pihak Berwajib

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Ahmad Bagiawan.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Adanya temuan peredaran beras oplosan di wilayah Kalimantan Selatan ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel dengan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukumnya kepada pihak berwajib.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Provinsi Kalsel Ahmad Bagiawan usai rapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Jumat (1/8/2025).

Bagiawan menuturkan adanya temuan peredaran beras oplosan ini setelah pihaknya telah melakukan investigasi dan analisis.

“Kami hanya melakukan investigasi dan analisis,” ujarnya.

Dari langkah tersebut, lanjutnya, setelah terungkap peredaran beras oplosan ini, maka untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada pihak berwajib.

Langkah selanjutnya, imbuhnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan berwenang untuk menghentikan distribusi merk beras kemasan yang terindikasi di oplos.

“Ada tiga merek yang kami temukan merupakan beras oplosan saat investigasi. Selain takarannya tak sesuai juga kondisi berasnya memang tak sesuai kandungan yang tertera di kemasan,” terangnya.

Disinggung keinginan anggota dewan terlibat dalam satuan tugas (satgas) pangan. Bagiawan menyambut baik keinginan itu, karena menurutnya dengan dilibatkannya anggota dewan, maka pengawasan di lapangan akan menjadi lebih tajam.

“Apabila anggota dewan dilibatkan akan lebih tajam dalam pengawasan barang apa saja yang boleh dan tidak diedarkan,” ujarnya.

Bagiawan memastikan stok beras di Kalsel masih kondisi aman karena surplus, meski ada temuan peredaran beras oplosan.

“Persentase masyarakat yang mengonsumsi beras kemasan hanya orang tertentu, mayoritas masyarakat Banjar dipastikan lebih memilih beras lokal,” sebutnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Kalsel Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yabi meminta Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan di pasar, baik tradisional maupun ritel modern.

“Pengawasan di pasar itu harus lebih ditingkatkan,” pintanya.

Paman Yani juga meminta dilibatkannya anggota dewan dalam pengawasan pangan demi melindungi kepentingan konsumen.

“Anggota DPRD Provinsi Kalsel agar dilibatkan dalam Satgas Pangan untuk memastikan pengawasan berjalan lebih maksimal,” sarannya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar