Disaksikan 10 Tersangka, BNNP Kalsel Blender 8 kg Lebih Sabu dan 357 Ekstasi  

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (25/2/2021).

Sebanyak 8.883 gram atau 8 Kg sabu dan 357 butir ekstasi dilarutkan dan dihancurkan menggunakan blender di di Aula Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin

Disaksikan para tersangka, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika bersama perwakilan dari Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri serta dihadiri perwakilan Balai Besar POM Banjarmasin.

Menurut Brigjen Pol Jackson Lapalonga barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan enam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh Jajaran BNNP Kalsel sepanjang bulan Januari hingga Pebruari Tahun 2021.

(foto mercy)

Dari enam kasus tersebut berhasil diamankan dua belas tersangka yang sepuluh di antaranya dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan.

“Dari enam kasus ini kami menahan sejumlah dua belas tersangka. Sepuluh dihadirkan, dua statusnya napi di Karang Intan,” kata Brigjen Pol Jackson didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol R. Prasetyo dan Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito usai pemusnahan

Pemusnahan ini sambung mantan Kepala BNNP Papua ini sebagai bentuk pertanggungjawaban BNNP Kalsel kepada masyarakat dalam penindakan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungkawaban kami dalam penindakan tindak pidana narkotika. Bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan selain disisihkan sebagai bukti di proses persidangan,” tegas alumnus Akpol 1989 ini

Brigjen Pol Jackson menguraikan, dari pengalamannya menangani kasus-kasus narkotika, diperkirakannya masih ada dua atau tiga kali lipat bahkan lebih barang haram yang masih beredar dibanding jumlah yang sudah diamankan.

Karena itu, Jackson menegaskan BNNP Kalsel akan terus berupaya melakukan pengungkapan-pengungkapan tindak pidana terkait narkotika untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Kalsel.

“Kepada masyarakat jangan sampai menyalahgunakan apalagi ikut dalam transaksi barang haram hanya karena tergiur dengan iming-iming semu yang sebenarnya sangat merugikan” pungkas Brigjen Pol Jackon Lapalonga. Sementara itu para tersangka yang menyaksikan pemusnahan terlihat hanya menunduk seraya terkadang menatap ketika melihat barang haram yang menyebabkan mereka mendekam di penjara itu dimusnahkan.

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment