Dirut Bank Kalsel Tak Pernah Hadir Dari Awal Penyusunan dan Penyempurnaan Draf Raperda Penambahan Penyertaan Modal

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel HM Rosehan, NB, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman saat memimpin konsultasi membahas Raperda Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) Bank Kalimantan Selatan Fachrudin, ternyata dari awal penyusunan dan penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalsel, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel itu diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel HM Rosehan, NB, SH usai memimpin konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Konsultasi tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman dan anggota Pansus III serta mitra kerja perwakilan Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Bank Kalsel.

Dikesempatan itu Rosehan Noor Bahri mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin dari awal penyusunan dan penyempurnaan draf Raperda   Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

“Pansus III inikan mengenai penyertaan modal, tapi hari ini saya merasa kurang sreg ya, karena direktur utama tidak hadir hanya diwakili perwakilan. Padahal sebetulnya yang berkepentingan itu adalah Bank Kalsel. Nanti yang dapat duitnya kan Bank Kalsel,” sentil Rosehan.

Politisi PDIP yang juga mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010 mengingatkan jangan sampai ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel Fachrudin sejak awal pengusulan ranperda tersebut berujung penundaan pembahasannya hingga ke tahun 2027.

Ia pun mengingatkan jangan sampai nanti panitia khusus penyertaan modal ini kita tunda untuk tahun depan, karena tadi informasi kan tidak boleh penyertaan modal di anggaran perubahan 2026.

“Bagaimana rapat mau bagus kalau direktur utamanya tidak ada,” tukasnya.

Meski kecewa ketidakhadiran Dirut Bank Kalsel, namun Rosehan menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI atas masukan dan saran yang diberikan dalam pertemuan singkat tersebut.

“Kalau pun ini terjadi realisasi daripada pansus ini bahwa Rp400 miliar ini tentunya betul-betul berguna,” harapnya.

Rosehan juga kembali mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya bahwa uang dari penyertaan modal ini mengalir ke masyarakat, jadi perekonomian dibawah hidup.

“Jangan sampai masyarakat resah karena tidak ada uang yang bergerak,” ingatnya.

Sementara Ahli Muda Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Subdit Wilayah III Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI Boyke Martz Siagian, SE, M.Si mengapresiasi kinerja Pansus III DPRD Kalsel yang secara umum dinilainya telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan sekaligus memberikan panduan terhadap perkembangan perekonomian di Kalsel.

“Tugas pokok dan fungsi dewan sangat luar biasa. Mengawasi semua perjalanan perekonomian yang ada di Kalsel. Perda dibentuk untuk mengguidance pengelolaan keuangan daerah dan itu bagus,” pungkas Boyke.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar