Dipertanyakan Forpeban, Manajemen D’Paragon Tunjukkan IMB dan AMDAL

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Manajemen Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon memastikan pihaknya telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Tentu Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon yang berlokasi di Jalan Veteran Kelurahan Melayu Banjarmasin ini telah memiliki IMB dan AMDAL,” ujar Manajer Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon Yucok Riandita menanggapi  tudingan miring dari  Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Ia mengakui, Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon dalam menjalankan kegiatan usahanya telah mengantongi legalitas  sebagaimana yang dimaksud dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No 15 Tahun 2021 tentang Ijin Mendirikan Bangunan dan Perwali  Banjarmasin No 58 Tahun 2019 tentang Jenis Rencana Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) serta surat pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) Kota Banjarmasin. “ Ya, Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon menjalankan kegiatannya sesuai Surat IMB No 503.536/IMB-BR-VII/BP2TPM/2015 dan Surat Ijin Lingkungan No. 660.2/002-SK/DLH/2018,” ucapnya  kepada wartawan.

Bahkan, sambungnya, sejak berdiri sampai saat ini, keberadaan D’Paragon dalam menjalankan kegiatan usahanya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak daerah. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan percaya dengan berita hoaks terkait legalitas perizinan Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon,” pintanya.

Management D’Paragon, tidak hanya membantah soal isi surat yang disampaikan Forpeban, mereka bahkan akan bertindak tegas dengan mengambil langkah – langkah hukum baik pidana maupun perdata.

“Kami bertindak tegas mengambil langkah hukum kepada pihak – pihak yang tetap melakukan kegiatan yang sifatnya melawan hukum yang nantinya dapat menghambat, bahkan merugikan usaha D’Paragon,” timpal legal Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon, Ilham Pujakesuma SH MH.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel, Din Jaya mengaku, surat yang mereka sampaikan ke manajemen Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami tidak menuduh Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon, kita hanya mempertanyakan apakah hal itu benar. Ya, biar nanti manajemen Gousthouse & Kost Eksklusif D’Paragon yang menyampaikan ke Pemko Banjarmasin, terkait persoalan IMB dan AMDAL” harapnya.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment