Diduga Sering Transaksi Sabu di Rumah, Pengedar Warga KS Tubun Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu-sabu satu paket berat 1,71 Gram milik TF ini dibekuk Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (9/12/2025) lalu. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial TF (26) diamankan aparat kepolisian karena diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/12/2025) siang sekitar pukul 15.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, anggota Unit II Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menemukan satu paket sabu seberat 1,71 gram setelah melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Penangkapan TF merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana aparat lebih dahulu mengamankan pelaku lain yang diduga berkaitan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan berupa dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Raihan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, sabu tersebut ditemukan di kantong celana pelaku yang disimpan dalam kotak rokok Excel klik warna hijau. Selanjutnya, TF beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda serta berdampak luas bagi keluarga dan masyarakat.

“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM dan Direktur PT IM, Kasus Korupsi Zirkon Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

CCTV Buram dan tak Tampilkan Objek, NIZAR Tanjung: Bukti Roda Baru Lemah Soal Nasi Bungkus Ada Bangkai Tikus

Habiskan Delapan Kantong Darah, Korban Nyaris Kehilangan Tangan: Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap