Diduga Sering Transaksi Narkoba, Polisi Grebek Warga Surgi Mufti ini

PEMILIK SABU - Pria berinisial HT ini digrebek di rumahnya di Jalan Mesjid Jami Banjarmasin Utara hingga ditemukan satu paket hemat Sabu-sabu, Kamis (14/3/2022) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang warga berinisial HT (36) digrebek di rumahnya, Kamis (14/3/2022) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Tepatnya
di Jalan Mesjid Jami Gang Adil Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari penggeledahan itu polisi berhasil menemukan
satu paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 0,03 Gram. Bahkan beserta peralatannya seperti satu timbangan digital, satu sendok plastik dan satu pipet kaca maupun dua bong.

Termasuk disita tiga bungkus plastik klip dan
satu kotak ponsel merek Realme, satu dompet warna abu-abu. Pelaku seorang pekerja swasta ini kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bermula saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi dan pesta Narkoba. Ironisnya yang bersangkutan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam kasus yang sama.

Kemudian unit opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah pelaku hingga didapati barang bukti Sabu-sabu dan peralarltannya

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 SUB 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009,”pungkasnya Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul