Diduga, Oknum Lurah di Banjarmasin Terseret Kasus Narkoba

Banjarmasin, BARITO – Diduga seorang oknum lurah di Kota Banjarmasin tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut informasi yang berkembang, oknum lurah kini masih dalam pemeriksaan aparat Polresta Banjarmasin.

Belum dapat info yang jelas, kapan ASN tersebut diamankan. Namun Wali Kota
Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditanyai ia tak menampik bahwa ada ASN Pemko Banjarmasin yang diamankan Polres.

“Ya, ini kita konfirmasi ke pihak Polres masih dalam penanganan. Setahu saya hasil pengembangan kasus dan yang bersangkutan sekarang tidak bekerja, karena sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian,” ujarnya di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (7/6).

Lantas, bagaimana dengan status kepegawaiannya jika terbukti? Terkait hal itu, Ibnu menyebut bahwa semua ada mekanismenya, sesuai ketentuan pegawai.

“Ada aturan tentang disiplin ASN. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010,” jelasnya.

Ibnu menerangkan, selain merujuk dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah menjatuhkan sanksi.

“Hukuman itu ada kelas berat, sedang dan ringan. Sanksi berat itu misalnya pemberhentian, sanksi sedang penurunan pangkat dan sanksi ringan bisa teguran lisa,” ungkapnya.

Lebih jauh Ibnu menjelaskan, sebagai bentuk upaya pencegahan pihaknya juga rutin menggelar tes urine ke setiap SKPD bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sempat ada 12 orang yang reaktif. Tapi mereka bisa menjelaskan bahwa mengkonsumsi obat dalam proses penyembuhan. Akhirnya dinyatakan clear (bersih),” katanya.

Ibnu pun lantas kembali mengingatkan, agar para ASN jangan menggunakan narkotika ketika tersandung suatu masalah.

“Saya sudah sering menekankan ASN itu harus bersyukur, karena kesejahteraan sudah bagus. Harusnya bekerja dengan baik. Kalau ada masalah bawa bertenang atau healing dulu,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

Prodi Kedokteran Uniska MAB Siap Diluncurkan 2026, Persiapan Sudah 90 Persen

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor