Diduga mau Pesta Sabu, Dua Warga Pekapuran Banjarmasin ini Digrebek di Hotel Bumi Banjar Km 7,9

Dua pengedar Sabu-sabu warga Pekapuran Banjarmasin Timur, AMR dan CS ini digrebek di Hotel Bumi Banjar di Km 7,9 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Sabtu (7/12/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Dua warga Jalan Pekapuran Banjarmasin berinisial AMR (24) dan CS (30) digrebek di Hotel Banjar Jalan A Yani Km 7 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,
Sabtu (7/12/2024) malam pukul 19.04 Wita. Selanjutnya polisi menggeledah kamar No 306 ditemukan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 12 paket atau berat 97,79 Gram.

Sabu-sabu itu dibungkus dalam
satu bekas bungkus snack French Fries 2000 dan satu bekas bungkus snack Siip. Juga disita satu ponsel merk Vivo warna hitam dua pak plastic klip dan satu timbangan digital. Bahkan ada dua sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu plastik warna ungu.

Selanjutnya pelaku AMR seorang pria warga Jalan Yatera Kecamatan Banjarmasin Timur, dan CS seorang ibu rumah tangga itu juga masih satu Kelurahan Pekapuran itu gelandang ke Polresta Banjarmasin.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putra Dewa mengatakan, kini kedua masih dalam pemeriksaan terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul