Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebuah mobil Toyota Starlet warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DA 1417 menabrak median jalan hingga hancur di oprit Jembatan Dewi, Banjarmasin, Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.
Pengemudi mobil diduga berada dalam pengaruh alkohol. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang penumpang. Sebelum mengalami kecelakaan tunggal, mobil Toyota Starlet itu juga dilaporkan sempat menabrak sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi DA 5280 MK hingga terjadi cekcok di lokasi awal kejadian.
“Sudah ada polisi di TKP, sopir langsung diamankan. Kami masih mencari informasi korban yang kabarnya mengalami luka patah di bagian hidung,” ujar salah satu petugas emergency di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra melalui Kanit Gakkum menjelaskan, mobil Toyota Starlet tersebut sebelumnya menyenggol sepeda motor di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 02.55 Wita.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta,” jelas Ipda Donny.
Identitas pengemudi mobil Toyota Starlet diketahui berinisial SZ (50), warga Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat. Dalam kejadian tersebut, SZ mengalami patah pada gigi bagian atas.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial AR, seorang perempuan warga Anjir Muara Kota Tengah, Kelurahan Anjir Muara Kota Tengah, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dilaporkan dalam kondisi selamat.
Untuk kronologis kejadian, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai AR melaju dari arah Simpang Tiga Kuripan menuju Jembatan Merdeka. Saat melintas di Jalan Veteran, tepatnya di depan Gramedia, datang dari arah belakang mobil Toyota Starlet yang dikemudikan SZ dan menabrak sepeda motor tersebut.
Setelah kecelakaan awal terjadi, kedua belah pihak sempat sepakat untuk menuju bengkel. Namun dalam perjalanan menuju bengkel, mobil Toyota Starlet mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan di turunan Jembatan Dewi Kilometer 1.
Untuk sementara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polresta Banjarmasin. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menyelesaikan ganti rugi kerusakan kendaraan. Sementara untuk kerusakan median jalan, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota terkait mekanisme perbaikannya.
“Kalau untuk korban kendaraan sudah dimediasi dan dilakukan ganti rugi perbaikan. Sedangkan kerusakan median jalan masih kami koordinasikan dengan Dinas Tata Kota, apakah yang bersangkutan memperbaiki sendiri atau ditangani pihak tata kota,” pungkas Donny.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya