Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Personel gabungan Sat Samapta Polres Banjarbaru bersama piket fungsi Polsek Liang Anggang mengamankan sekelompok pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk dan membuat onar di Jalan Ahmad Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.13 Wita.
Para pemuda tersebut dilaporkan berteriak-teriak di pinggir jalan serta menantang pengguna jalan yang melintas untuk berkelahi. Aksi mereka meresahkan warga sekitar dan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) oplosan.
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Liang Anggang yang dipimpin Ipda M. Zeni langsung mendatangi lokasi kejadian dengan dukungan personel Sat Samapta Polres Banjarbaru serta backup dari piket Satuan Brimobda Polda Kalsel.
Sebanyak tiga pemuda berhasil diamankan karena dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selanjutnya, ketiganya digelandang ke Mako Sat Brimobda Kalsel untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110 Polri terkait gangguan kamtibmas,” ujar Ipda M. Zeni.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya