Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 16 anak yang diduga tergabung dalam kelompok gangster diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, Minggu (15/2/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, tiga remaja kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam), sementara lainnya diduga sempat membuang berbagai jenis sajam serta balok kayu saat akan diamankan petugas.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono dalam press release sore tadi mengatakan, belasan anak tersebut diamankan di kawasan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah keris, beberapa parang, samurai, clurit pendek dan panjang, hingga clurit dengan gagang berbentuk tongkat.
“Dini hari tadi, tim Buser melakukan patroli rutin. Kemudian kami mendapat informasi akan adanya kelompok gangster yang hendak bentrok dengan warga atau kelompok lain di kawasan Gang Gembira,” ungkap AKP Joko kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 16 anak, tiga di antaranya membawa sajam serta beberapa balok kayu. “Mereka kami amankan di Jalan Rantauan Timur, ada 16 orang anak dan tiga orang yang kedapatan membawa sajam di badannya,” tambahnya.
Sementara sebagian lainnya diketahui sempat membuang sajam ke dalam got di pinggir jalan saat melihat kedatangan polisi. “Ada dua orang santri dari pondok pesantren yang masih di bawah umur. Satu dua orang lainnya tidak sekolah, sedangkan 14 orang masih berstatus pelajar, mulai dari SD, SMP hingga SMA,” jelas AKP Joko.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya indikasi konsumsi minuman keras. Seluruh anak yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar. “Upaya kepolisian ini untuk menekan dan mencegah terjadinya aksi tawuran. Beberapa minggu terakhir kami memang intens mengamankan kelompok-kelompok gangster,” sebutnya.
Ke depan, pihak Polsek Banjarmasin Selatan akan terus mengintensifkan patroli rutin serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meminimalisir aktivitas gangster di wilayah hukumnya. Hal ini juga dilakukan mengingat menjelang bulan Ramadan, potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.
AKP Joko turut mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama terkait aktivitas di malam hari. “Kami harapkan kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, agar menanyakan ke mana anaknya pergi saat keluar malam dan membatasi jam pulang,” ujarnya.
Ia menekankan, jika anak harus keluar rumah pada malam hari, sebaiknya untuk kegiatan positif dan dibatasi maksimal pukul 22.00 Wita. “Menjelang bulan puasa, mohon betul-betul dijaga agar anak tidak keluar malam hingga subuh,” tegasnya.
Selanjutnya, 16 anak tersebut dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan ke depan serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan orang tua serta pihak sekolah masing-masing untuk pemberian sanksi pembinaan.
Terakhir, AKP Joko kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol pergaulan anak. “Orang tua harus tahu ke mana dan dengan siapa anak pergi, serta membatasi waktu pulang maksimal pukul 22.00 Wita,” pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya