Dewan Upayakan Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Warga Kalsel

STUDI KOMPARASI-Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk belajar tentang reaktivitas PBI BPJS yang dibekukan pemerintah pusat.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi kesehatan soroti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang terdampak penonaktifan beberapa waktu lalu sehingga tidak bisa berobat.

Hal ini bermula dari kebijakan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf pada tanggal 19 Januari 2026, yang menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026. Isi beleid tersebut adalah meminta penonaktifan 11 juta PBI karena terjadi pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dan dianggap sudah naik Desil. Sedangkan yang berhak menerima PBI BPJS adalah kalangan Desil 1-5 atau masyarakat miskin.

Menyikapi dampak tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalsel Nor Fajri mengatakan pihaknya di komisi membidangi kesehatan ini sedang mempelajari bagaimana DPRD DKI Jakarta mengupayakan mereaktivasi kembali data PBI BPJS Kesehatan yang dibekukan pemerintah.

Demikian diungkapkannya disela kunjungan studi konparasi Komisi IV DPRD Kalsel ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/2/2026).

“Komisi IV DPR Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta untuk belajar tentang reaktivitas PBI BPJS yang dibekukan oleh pemerintah pusat kemarin,” ujar Nor Fajri.

Politisi Gerindra ini mengucap syukur Alhamdullilah pihaknya mendapat masukan dari anggota DPRD DKI Jakarta tentang reaktivitas PBI BPJS tersebut.

“Mudah-mudahan dengan masukan-masukan anggota dewan di DPRD DKI Jakarta dapat kita laksanakan juga di Kalimantan Selatan yang sangat menghambat pengobatan dari warga yang kurang mampu,” ucapnya.

Nor Fajri berharap meski menyadari pembekuan tersebut untuk pemutakhiran data, namun untuk pendataan ulang nantinya benar-benar menyentuh kalangan masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

Ia meyakini masih ada warga masyarakat yang membutuhkan namun tidak termasuk dalam PBI BPJS.

Nor Fajri juga berharap Dinas Sosial Kalsel dapat melakukan pendataan ulang dengan baik dan menyeluruh.

“Langkah selanjutnya mudah-mudahan kita dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dapat melakukan reaktivitas kembali BPJS yang telah dibukukan oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Awal Puasa Ditarget THR ASN Cair

Menag Ajak Insan PNM jadikan Ramadan Momentum Hijrah Diri dan Perkuat Kepedulian Sosial

Warga Pendatang Diminta Kesadaran Taat Adminduk