Desa Karang Intan Patuh Protokol Kesehatan 3M

Polda Kalsel, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Kuranji bersinergi untuk giat pendisiplinan agar tetap gunakan masker , Jumat ( 09/10/2020)

Dibantu dengan aparatur Desa Karang Intan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk salah satunya yakni memutus rantai penularan covid 19.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan kepada para pengemudi jalan yang ingin bepergian jarak dekat ataupun jauh yakni agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan 3 M , seberapa dekat ataupun jauh warga masyarakat wajib untuk tetap memakai masker, karena tujuannya juga sangat baik untuk kesehatan diri sendiri.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan