Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Polres Tabalong Berikan Himbauan Prokes

Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan petugas berikan himbau pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kehidupan baru, Minggu (13/9/2020).

Kegiatan himbauan dan penerapan protokol kesehatan tersebut bertempat di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang di tujuakan kepada warga masyarakat Kecamatan Murung Pudak.

Petugas juga menekankan bahwa untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 masyarakat harus dapat mamematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun.

Kemudian penyampaian perbub.no.26 tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan guna cegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.I.K ,CfrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat paham dan mengerti cara pencegahan virus Covid-19 (*)

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan