Cahaya Baru Terintegrasi Food Estate  

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Pertemuan Komisi V DPR RI dan mitra kerja Kemendes PDTT

Banjarbaru, BARITOKawasan Transmigrasi Cahaya Baru di Kabupaten Barito Kuala akan dikembangkan menjadi kawasan yang terintegrasi dengan kawasan Food Estate yang sedang dikembangkan di Kabupaten Kuala Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi sebagai kawasan agropolitan karena terdiri dari beberapa desa yang menjadi sentra pertanian di Kabupaten Batola.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI , Rifqinizamy Karsayuda usai pertemuan dengan Plt Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali dan para kepala SKPD Pemprov Kalsel di VIP Room Bandara Syamsuddin Noor, Kamis (26/11/2020) pagi. Rifqinizamy berada di Kalsel berkait dengan kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI bersama mitra kerja dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Rifqinizamy yang bertindak sebagai ketua tim selama di Kalsel melakukan kunjungan ke beberapa lokasi yakni Balai Latihan Masyarakat (Balatmas) di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola .

“Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru memiliki beberapa potensi, diantaranya produktivitas penduduk transmigran di Cahaya Baru bagus, hasil pertaniannya positif dan kondisi rawa persis dengan Food Estate. Oleh karena itu, di tahun 2021, kami sudah alokasikan anggaran cukup untuk menjadi stimulan bagi pengembangan Cahaya Baru. Mudah-mudahan hasilnya bagus dan kalau hasilnya bagus ,saya kira nanti pemerintah pusat termasuk DPR akan memberikan atensi yang lebih kepada Kabupaten Batola,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalsel, Zulkifli mengatakan, kawasan transmigrasi Cahaya Baru yang terdiri dari beberapa desa diantaranya Desa Karang Indah di Kecamatan Mandastana dan desa di Kecamatan Anjir Pasar tersebut dikembangkan menjadi kawasan agropolitan.

Kunjungan Komisi V DPR RI dan jajaran Kemendes PDTT menurutnya merupakan dukungan untuk percepatan pengembangam kawasan tersebut.

“Jika nanti sudah ditetapkan sebagai kawasan agropolitan oleh pemerintah, maka pemerintah berkewajiban menggelontorkan dana untuk kegiatan di kawasan itu. Sehingga nanti desa-desa di Kabupaten Batola juga semakin berkembang dan maju,” bebernya.

Berkait hal itu, Zulkifli mengungkapkan , prosedur untuk mengembangkan kawasan tersebut harus melalui kajian tim dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Saat ini, tukasnya, tim dari kabupaten sudah terbentuk. Sedangkan tim dari provinsi masih dalam proses.

“Di tingkat provinsi, kami masih dalam proses pembentulan. Dijadwalkan, bulam Februari nanti sudah terbit SK tim koordinasi pembangunan kawasan agropolitan,” jelasnya.

Pengawasan Anggaran

Lebih lanjut Rifqinizamy mengungkapkan, kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kalsel adalah dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan khususnya dalam pengawasa  anggaran.

“Kami ingin melihat sejauh mana implementasi program-program yang anggarannya sudah kami sahkan di komisiV DPR RI terutama yang berada di Kemendes PDTT. Kami juga ingin melihat bagaimana program itu bisa berjalan efektif dan efisien, untuk nantinya akan menjadi masukan kami baik dalam rapat-rapar dengan Kemendes PDTT maupun dalam pembahasan anggaran,” katanya. Provinsi Kalsel, imbuhnya, memiliki peran strategis karena berbatasan langsung dengan ibukota negara yang baru di Provinsi Kaltim.

“Sekaligus  Kalsel juga berbatasan dengan program strategis nasional yaitu Food Estate , atau program ketahanan pangan nasional yang berada di Provinsi Kalteng,” cetusnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment