Caessar Mabuk,  Aniaya seorang Kakek Warga Kelayan

CAESSAR ANIAYA-Pelaku aniaya bernama  M  Tegar Caessar Rahmady alias Tegar (20) ini ditangkap oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Jumat (12/3//2021)  siang. (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Seorang kakek bernama Eddy Susanto (65) menjadi korban penganiayaan pelaku yang diduga  mabuk berat, Jumat (12/3//2021)  siang sekitar pukul  15.00 Wita. Akibatnya warga Jalan Batu Tiban Komplek Sugiono 1 RT 40 RW 03 Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah mengalami lima luka robek di tubuhnya.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dahi, pelipis kanan,  pipi kiri, tangan kanan dan kiri. Hingga dilarikan ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

Tak terima penganiayaan itu  anak perempuan korban  bernama Riza Rahmanuddin (40) warga Wildan Sari III Blok III melaporkannya ke polisi. Selanjutnya pelaku yang diketahui bernama M  Tegar Caessar Rahmady alias Tegar (20) diringkus oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah.

Pengangguran warga Jalan A  Yani Km 5,5 RT 9 RW 1 Kelurahan  Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dibekuk polisi. Dengan barang bukti pecahan guci terbuat dari keramik yang ada noda darah.

Peristiwa itu bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah korban dalam keadaan mabuk. Kemudian tersangka langsung memukul dengan guci yang terbuat dari keramik beberapa kali, sehingga guci tersebut pecah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi melalui Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra Senin (15/3/2021) mengatakan, untuk sementara belum diketahui motif pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sampai sekarang korban masih dalam perawatan di RSUD Ulin, sedangkan  pelaku dalam keadaan mabuk berat. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Gusti.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

“Gudang” Narkoba di Pekapuran Terbongkar, Polisi Sita 1,4 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi

Risk Rate Kejahatan Turun, Kapolda Kalsel Sebut Situasi Kamtibmas Semakin Kondusif

Kaleidoskop Hukum dan Kriminal 2025: Tahun Penuh Luka dan Ujian Keadilan di Kalimantan Selatan