Buron Kredit Fiktif BRI  Langsung Dijebloskan ke Lapas Teluk Dalam

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Setelah diringkus, buronan tersangka korupsi kredit fiktif BRI Banjarmasin  yang diamankan di desa limo 1 muara teweh wk, Selasa malam (2/3/2021)  langsung dijebloskan  ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Menurut Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH melalui Kasi Pidsus Arif Ronaldi SH yang ikut penyergapan, setelah melakukan penangkapan pada pagi hari, siangnya  tim langsung bertolak membawa tersangka pulang  ke Banjarmasin. tina sekitar pukul 22.00 wita.

“Setelah sampai, tersangka kita bawa dulu ke kantor untuk dilakukan cek kesehatan. dan oleh tim.kedis dinyakan sehat, makanya langsung kita titipkan di lapas teluk dalam,” papar Arif.

Penahanan lanjut arif akan dilakukan hingga 20 hari kedepan

Diketahui, WK diciduk setelah sempat buron selama 3 bulan. Tersangka yang merupakan salah satu  Kepala Unit BRI Banjarmasin diciduk tanpa perlawanan.

Sebelumnya tersangka lainnya MBS yang juga buron berhasil ditangkao  saat berada di kota Pelaihari Kabupaten Tala  kamis (28/1/2021) yang lalu.

Sementara tersangka terakhir MZ cukup kooperatif, terbukti tersangka satu ini

menyerahkan diri dan menerima saat dilakukan penahanan rutan.

Menurut Kasi Intel Kejari Banjarmasin Akhmad Budi Mukhlis SH ada beberapa modus yang dilakukan tersangka dalam aksinya.

diantaranya memuluskan kredit fiktif tanpa ada debitur sungguhan. lainya, modus memuluskan kredit yang dananya tidak digunakan oleh debitur aslinya atau dibagi dengan pihak lain.

dari modus ketiga para tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai hampir Rp 1,6 miliar.

“Angka itu didasarkan pada hasil audit yang dilakukan badan pengawasan keuangan dan pembangunan( BPKP),”  ujar Budi beberapa waktu lalu .

Ketiganya dikenakan pasal kombinasi yaitu pasal 2, pasal 3 atau pasal 8 undang-undang tipikor.

“kualifikasi deliknya yaitu perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan atau penggelapan dalam jabatan,” jelas Budi.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment