Bupati dan DPRD Tala Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Bupati Tala H Rahnat Trianto bersama Pimpinan DPRD Tala saat Menandatangani Nota Kesepakatan.

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala Menandatangani Nota Kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Tala, Senin (16/06/2025)

Bupati Tala H. Rahmat Trianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tala khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan serius terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS. Kerja sama dan kesepahaman antara kedua pihak dinilai kunci keberhasilan penyelesaian dokumen ini.

“Nota Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkab untuk menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD,” kata H. Rahmat Trianto.

Dirinya juga menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan hingga penetapan Perda dan dokumen pelaksanaannya, agar program dan kegiatan teranggarkan dapat diimplementasikan tepat waktu.

“Saya meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun perubahan RKA dengan cermat dan mematuhi jadwal pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD,” kata H. Rahmat.

Terakhir Ia berharap sinergi dan koordinasi diharapkan dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat (sth/)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ormas Laung Kuning Tala dan Habib Zakaria Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Raperda Penyertaan Modal Kepada BPD Kalsel Dibahas Pansus VII DPRD Tala

Ketua DPRD Tala Ingatkan Bumi Tunntung Pandang Miliki Spesies Anggrek