Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan KUA – PPAS 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (13/8/2025).
Selain itu, rapat yang digelar secara maraton tersebut, juga penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.
Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan setempat, atas penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara sehingga struktur anggaran yang disepakati dapat berubah mengikuti perkembangan pada saat pengajuan, pembahasan, maupun penetapan APBD.
Ia juga menyoroti pentingnya persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029 yang disusun dengan pendekatan inklusif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul — menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” pesannya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.
Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Bupati berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga Barito Kuala memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak — mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat — yang berkontribusi dalam penyusunannya. Semoga Raperda ini menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya. (Adv/Aa)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya