Buntut Tahanan Kabur,Enam Personil Piket Dit Tahti Terancam Sanksi 

Kombes Pol Mochamad Rifa’i, (foto : doc)

Banjarmasin, BARITO – Buntut dari empat tahanan kabur dari Gedung Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel beberapa waktu lalu, enam personel piket yang bertugas  terancam sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, terjadinya insiden kaburnya tahanan pada Minggu (27/2/2022) lalu sudah jelas ada unsur kelalaian.

“Sudah pasti tahanan kabur ada kelalaian dan ini pasti akan ada tindakan,” terang Kombes Rifa’i kepada wartawan Selasa (8/3/2022).

Tindakan berupa sanksi disiplin itu beber Kombes Rifa’i   ditentukan pada sidang disiplin.

Saat ini Keenam personel tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.

“Keenamnya kan ditahan untuk diperiksa, satu regu itu enam orang,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya diberitakan keempat tahanan yang kabur berinisial MS, AC, AM dan RW sudah berhasil kembali ditangkap, Selasa (1/3/2022).

Keempat tahanan tersebut menerobos paksa penjagaan dan gerbang Gedung Tahanan Direktorat Tahti Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Para tahanan ini disebut sempat melawan dan bergumul dengan personel piket di gedung tahanan sebelum merusak gerbang tahanan dan kabur.

Penulis: Mercurius

Related posts

Jelang Operasi Ketupat Intan 2026, Ditlantas Polda Kalsel Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Aman

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti