Brak ! Terduga Pengedar dan Ratusan Gram Narkoba Digerebek di Kamar Hotel Ini

PENGEDAR NARKOBA-Lebih dari setengah kilo narkoba dimiliki pria berinisial AS alias RF ini hingga diciduk polisi saat ia di kamar hotel Melayu Banjarmasin, Selasa (14/9/2021) petang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang terduga pengedar narkoba berinisial AS alias RF (38) ini dibekuk dengan barang bukti ratusan gram Sabu dan Ineks
Selasa (14/9/2021) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Karyawan swasta itu diringkus melalui aksi penggerebekan
di Hotel Melayu kamar nomor 203 Kelurahan Melayu Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari warga Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru itu ditemukan sebanyak 28 paket sabu-sabu berat 523,13 Gram. Juga ditemukan 627 butir extacy logo monkey warna coklat muda dengan berat 227,18 Gram.

Selain itu polisi juga menyita
dua timbangan digital, lima pak plastik klip, satu ponsel merk Nokia warna silver. Kemudian
satu lagi merk Realme warna merah serta seluler merk Realme warna hitam.

Bermula saat pihak Satres Narkoba mengetahui adanya pelaku membawa barang bukti itu dan menginap di kamar hotel tersebut. Setelah dilidik hingga pelaku langsung didatangi dan dibekuk.

Setelah isi tas dan kamar hotel itu benar ditemukan
barang bukti begitu banyak. Selanjutnya tersangka digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, diduga pelaku mau menjual narkoba tersebut, namun keburu dibekuk. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Related posts

Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Balangan, Tebing Tinggi Terparah

Oknum Polri Habisi Nyawa Mahasiswi ULM, Dipastikan PTDH dan Disidang Etik Terbuka

BREAKING NEWS-Kasus Temuan Mayat Perempuan di Got Sungai Andai Terungkap, Terduga Oknum Polisi Diamankan Kurang dari 24 Jam