BNNP Kalsel Musnahkan 221,51 Gram Sabu dan 41 Butir Ekstasi Hasil Operasi Agustus – September 2024

KEPALA BNNP Kalsel diwakili Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes Andri Koko Prabowo dan KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi Aliamin serta pejabat elemen terkait lainnya memusnahkan barang bukti dengan diblender (foto Mercy)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dalam operasi sepanjang Agustus hingga September 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 221,51 gram sabu dan 41 butir ekstasi hasil pengungkapan di berbagai lokasi wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Baca Juga: Dini Hari, Api Hanguskan Bangunan Kantin SMPN 3 HST

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., melalui Kepala Bidang Pemberantasan & Intelijen Kombes Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H., menyampaikan, penggerebekan pertama dilakukan pada 9 Agustus 2024 di Desa Telaga Itar, Kabupaten Tabalong, yang berhasil mengamankan dua tersangka, Ruslan dan Andi Rujali, dengan barang bukti 99,7 gram sabu.

Pengungkapan kasus lainnya dilakukan di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, dengan tersangka Akhmad Taher yang kedapatan membawa 86,96 gram sabu dan puluhan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus lainnya yakni penangkapan Muhammad Fikri di Gang Mufakat, Banjarmasin Tengah yang membawa 4,84 gram sabu, serta Asnawi Syahabudin yang diamankan dengan 20,46 gram sabu di Banjarbaru dan Tanah Laut.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Perjalanan Umroh Divonis 3,6 Tahun, Para Korban Berucap Alhamdulillah

Pada 13 September, BNNP Kalsel menangkap Hamsinah, Sutrisno, dan Khairani di Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, dengan total 23,54 gram sabu. Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, BNNP Kalsel memastikan barang bukti yang disita telah dimusnahkan dengan memblendernya di depan aparat penegak hukum lainnya serta elemen terkait.

Kepala BNNP Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jelang Operasi Ketupat Intan 2026, Ditlantas Polda Kalsel Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Aman

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti