BKTM Imbau Pemilik Motor Jangan Parkir Di Halaman

CEK MOTOR-Salah satu BKTM Polsek Banjarmasin Tengah saat mengecek motor warga agar jangan diletakkan di luar rumah tanpa kunci tambahan, Minggu (12/1/2020) malam. (foto:ist)

Banjarmasin , BARITO – Untuk mengatasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak dengan sasaran motor yang parkir di depan halaman akan ditegur pihak kepolisian, Senin (13/1/2020) pagi. Sebab hal itu akan mengundang pelaku untuk menggasak motor, apabila tidak ada kunci tambahan.

Demikian perintah Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, kepada Bhabinkamtibmas (BKTM). “Anggota BKTM akan mendatangi ke rumah warga, bagi yang menaruh motornya di halaman atau teras rawan terhadap pencurian. Karena itu warga diminta memasukkan motor nya ke dalam rumah atau minimal ada pagar dibangun, “singkatnya.

Setelah pemilik motor sudah disambangi pihak BKTM, maka kendaraan tersebut diberi stiker atau pesan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi. Dengan cara demikian akan meminimalisir pelaku curanmor beraksi.

“Sebaiknya motor itu diberi kunci tambahan, seperti rantai dan kunci garpu hingga membangun pagar yang juga digembok, “ingat Kompol Irwan. Dia juga menambahkan, agar di pemukiman warga mesti ada wakar atau penjaga malam.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah ini juga menyatakan, agar kunci kontak jangan sampai ketinggalan di stang. Sebab hal itu bakal mengundang curanmor beraksi pada malam atau subuh hari. “Kunci harus disimpan di kamar atau dalam tad, jangan sampai di taruh di meja rungan tengah atau dinding yang mudah ditemukan tamu tak diundang,”pungkas Irwan Kurniadi.

Penulis: Arsuma

Related posts

Usai Tuntutan 19 Tahun Dibacakan, Keluarga Korban Ngamuk dan Kejar Sule di PN Banjarmasin

Dikawal TNI, Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua Terkait Temuan Audit 2014–2023

Peringati HUT Reserse ke-78, Polda Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako ke Pedagang, Rumah Singgah Kanker Anak, dan Anak Yatim