Berawal dari Curhatan di Kopi Johny, Mantan Camat Dilaporkan ke Polda Kalsel

by admin
0 comment 3 minutes read
TENGKU Farlita Sari didampingi kuasa hukumnya Andri Andrianto SH menggelar press release usai melapor ke Mapolda Kalsel (foto iman satria)

Banjarmasin, BARITO – BAGI warganet Banua yang aktif di medsos dan menjadi follower akun instagramnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea setidaknya tentu ingat cerita pengaduan seorang wanita bernama Tengku Parlita Sari (37). Hotman didatangi  di Warung Kopi Johny, warung tempatnya memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat  .

Wanita itu sambil sesenggukan menceritakan kisahnya pada pengacara flamboyan yang kini merambah dunia presenter itu. Dalam pengaduannya, Tengku Parlita Sari yang mengaku isteri mantan Camat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menceritakan dugaan penipuan  dengan menjanjikan akan diberikan rumah namun janji itu tak dipenuhi.
Hotman sempat mengunggah beberapa video perbincangan keduanya di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (03/11/).

Nah menyusul curhatannya itu,  Tengku Ferlita Sari (37) yang mengaku  jauh-jauh dari Jakarta datang ke Mapolda Kalsel, Kamis (29/11/2018) pagi

Didampingi kuasa hukumnya Andri Andrianto SH, kedatangannya ke Mapolda Kalsel guna melaporkan  MS mantan Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ke Ditreskrimum Polda Kalsel perihal dugaan penipuan dalam berumah tangga.
MS  diduga menjanjikan dibelikan rumah dan mobil namun semuanya diduga tak direalisasikan.”Mantan camat itu juga baru menikah sekirar 10 bulan dengan Ferlita, tapi malah ditipunya dengan menjanjikan adanya pekerjaan di Ibu Kota Jakarta,” timpal Andri Arianto SH .
. Tak hanya diucapkan lisan, janji itu tertulis dalam surat perjanjian dan bermaterai. Namun Menurut Ferlita, sampai sekarang janji tersebut tak kunjung dipenuhi MS. Bahkan sejak Oktober 2018, ia ditelantarkan mantan camat tersebut. Upayanya untuk menuntut janji dengan menghubungi MS, malah dibalas ancaman. “Di pesan WA yang saya terima, dia mengancam akan menghentikan tindakan saya dari jarak jauh. Maksudnya, dia bisa menghentikan saya dengan hal gaib,” kata Ferlita.

Ferlita menceritakan mantan camat tersebut adalah atasan suami sahnya yang diceraikannya karena kasus KDRT.  Dan setelah bercerai Ferlita lebih memilih menjadi istri ketujuh yang dinikahi secara siri oleh MS.

Sementara itu MS (58) sang mantan camat  angkat bicara atas laporan Tengku Ferlita Sari itu.

Seperti yang dikutip dari kumparan.com, MS membenarkan  Ferlita Riani merupakan istrinya yang ketujuh dengan status pernikahan siri. Namun, Sairi telah menceraikan Ferlita pada Agustus 2018.

Dia membantah semua tudingan miring yang diumbar oleh Ferlita Sari itu atas tuduhan penipuan dan janji palsu. MS menyesalkan sikap Ferlita yang justru mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menarik simpati publik.

“Semua rekayasa dia. Contohnya rumah, katanya enggak dibuatkan rumah, padahal sudah saya buatkan rumah. Dia (Ferlita) bukan istri saya lagi sejak bulan Agustus lalu. Tapi ya dia gitu tadi, mungkin ada motif politik,” kata MS.

Maklum, MS memang tengah maju menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Pemilu 2019.

Setelah pensiun per 1 Oktober 2018, MS ingin serius berkarier politik .

“Dia mau memviralkan saya ke mana-mana. Kalau dulu dia cerai dengan suaminya, saya yang membiayai cerainya, sebelum saya nikahi dia,” ucap MS

Ia membenarkan, Ferlita Sari merupakan mantan istri pegawai kantor Kecamatan Simpang Empat, HS

Menurutnya  Ferlita dan HS sepakat bercerai pada Oktober 2017. mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment