Begini Modus Komplotan Pelaku Gendam di Kalsel Perdayai Korbannya

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin BARITO – Lima pelaku penggandaan uang sebesar Rp100Juta yang berhasil diciduk Tim Gabungan Polda Kalsel dan satu diantaranya kabur Sabtu (14/8/2021). Ini modus para tersangka berinisial AJ (43), MH (50), KA (53) ES (50) dan MR (41) dalam memperdayai korbannya. Mereka beraksi pada Rabu (11/8/2021) petang sekitar pukul 18.00 Wita, di Hotel Kharisma Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sementara korban berinisial MN (58) warga Jalan Komplek Kruwing indah, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Berawal sebelumnya antara korban dengan orang yang diduga salah satu pelaku sudah ada saling berhubungan melalui ponsel. Kemudian terjadilah pertemuan pertama yang isi pembicaraannya adalah penggandaan uang dengan cara dioles minyak.

Selanjutnya mereka sepakat dan berikutnya seminggu kemudian korban datang bersama istri dan anaknya datang ke TKP. Korban menemui diduga pelaku HG di ruang kamar hotel Kharisma 205.

Di situ terjadi transaksi penyerahan uang sebanyak itu dan selanjutnya uang tersebut diolesi minyak, kemudian dilakukan beberapa ritual dengan dijanjikan bahwa uang tersebut menjadi berlipat ganda.

Kemudian korban di lsuruh untuk mengambil batu kerikil ke bawah hotel, lalu korban naik kembali ke atas, selanjutnya diberikan kantongan plastik yang dikatakan oleh pelaku bahwa isinya adalah uang.

Namun uang itu tidak boleh dibuka sebelum sampai rumah, kemudian setelah sesampainya di rumah korban membuka bungukusan tersebut dan ternyata isinya adalah berupa potongan kertas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 100 juta rupiah, kemudian korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk diperoses sesuai hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, pelaku pengganda uang alias penipuan itu adalah

AJ seorang supir angkot tinggal di Komplek Warga Indah, Gambut. Kabupaten Banjar.

Sedangkan MT merupakan warga Jalan Guntung Damar, Keca Guntung Payung Kota Banjarbaru. Dan KA warga Jalan guntung paikat, kota Banjarbaru.

“Kemudian ES seorang Pedagang dan warga BTN Mangga Tiga Kecamatan Bringinkanaya Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. termasuk juga MR warga Huta II Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, “beber Kompol Alfian.

Mereka diringkus pada Kamis (12/8/2021). Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, mereka melakukan aksinya berjumlah enam orang dengan peran masing masing.

 

“Adapun hasil pembagian uang hasil penipuan tersebut KR Rp6Juta dengan peran menunggu di mobil. Lalu ES alias HG Rp32Juta sebagai eksekutor, “sebut Kasatres.

 

Sedangkan MR Rp17,5Juta bertugas menukar uang dan mengambil uang.

Sementara HD Rp11Juta berperan melakukan bujuk rayu terhadap korban. Kemudian MH Rp12Juta perannya Driver mobil. “Nah pelaku keenam berinisial FU alias Rp18Juta.

Untuk pelaku berinisial FU alias HG kabur duluan sebelum disergap, sementara para pelaku lainnya dihadiahi timah karena mau mencoba kabur.

“Unit kami Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin dibantu tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polres Banjar, Banjarbaru dan Polres Tapin, Polsek Gambut dan Polsek Banjarmasin Selatan. Dengan membagi tugas berhasil menangkap pelaku masing-masing di tempat berbeda, “pungkas Kompol Alfian.

 

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar