Banjarmasin, BARITO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melakukan pengawasan terhadap proses pembukaan kotak suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
“Kita ingin memastikan KPU melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan adanya pembukaan kotak suara tersebut,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin, Drs Munawar Khalil, Rabu (6/10/2021) di ruang kerjanya.
Pembukaan kotak, lanjutnya, berlangsung selama 10 hari kalender, TMT 27 September hingga hari ini terakhir, Rabu, 6 Oktober.
Dia menjelaskan, pembukaan kotak suara untuk pengambilan Daftar Hadir Pemilih, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Kepala Daerah, baik Pilgub maupun Pilwali tahun 2020 di gudang penyimpanan KPU.
Nantinya, sambung Munawar, KPU Kota Banjarmasin akan merekap hasilnya dan kita akan mendapatkan salinan Berita Acara (BA)-nya.
Pengawasan dilakukan oleh dua staf Sekretariat dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah SSos.
“Sejauh ini, kami lihat logistik pemilihan tersebut masih komplit,” katanya.
Tentang kotak suara dan lainnya itu, tambah Rahmadiansyah, akan diapakan, dilelang dan sebagainya, itu merupakan ranah pihak KPU.
Rilis/ Cynthia