Bank Kalsel Belum Ajukan Figur Dirut Definitif ke OJK Pusat

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Manajemen Bank Kalimantan Selatan hingga saat ini belum ada mengajukan calon-calon figur Direktur Utama (Dirut) Definitif.

Calon-calon figur Dirut Bank Kalsel Definitif itu nantinya harus diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Jakarta.

Karena itu OJK Regional Kalimantan dan Manajemen Bank Kalsel akan segera menyiapkan calon-calon figur Dirut tersebut agar bisa duduk sebagai pejabat definitif pada bank milik daerah ini.

Ketidaklengkapan unsur manajemen puncak pada Bank Kalsel ini, jika terlalu lama dibiarkan, maka akan berpengaruh, seperti kurang bagusnya penilaian oleh OJK, kemudian juga akan berpotensi menghambat kegiatan operasional jika tak ada dirut definitif.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional Kalimantan Riza Aulia Ibrahim kepada wartawan usai rapat kerja membahas rencana pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel senilai Rp3 triliun bersama Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (9/9/2021).

“Sekarang belum ada pengajuan figur calon untuk Direktur Utama Bank Kalsel. Tapi pengajuan itu nanti langsung ke OJK Pusat,” ujar Riza Aulia Ibrahim.

Riza menambahkan kendati sekarang ini belum ada calon figur direktur utama yang diajukan, namun OJK Regional Kalimantan bersama manajemen Bank Kalsel akan segera menyiapkan calon-calon tersebut.

“OJK Regional Kalimantan bersama Bank Kalsel akan menyiapkan itu,” kata Riza.

Meski belum ada direktur utama definitif, Riza mengungkapkan kinerja dan peforma manajemen Bank Kalsel hingga kini, menurut penilaian OJK sangat bagus. Terlebih tingkat kesehatan Bank Kalsel kini berada di Peringkat Komposit 2 (PK-2)  yang tentunya sangat bagus.

“Penilaian itu bukan hanya sekedar bagus saja, OJK juga mengatur harus memiliki modal minimum yang terpenuhi yaitu Rp3 triliun,” jelasnya.

Komisaris Utama (Komut) Bank Kalsel H Ary Bastari dikonfirmasi apakah pihaknya sudah menyiapkan usulan calon direktur utama definitif memilih enggan berkomentar banyak, tapi hanya mengatakan pihaknya akan ikuti aturan saja, sementara soal calon figur direktur utama itu belum bisa bicara.

“Saya belum bisa bicara soal calon direktur utama, tapi kita ikuti aturan dan prosedur saja,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menyatakan terkait personal direksi pada Bank Kalsel itu bukan ranahnya dewan, tapi ranahnya pemegang saham melalui komisaris.

Seperti diketahui sebelumnya posisi Direktur Utama Bank Kalsel semula dijabat Agus Syabarrudin, kemudian yang bersangkutan pada April 2021 lalu pindah kerja ke Bank Banten dengan jabatan posisi yang sama, sehingga kurang lebih enam bulan hingga kini jabatan Direktur Utama Bank Kalsel masih lowong, sementara ini diisi oleh Plt Direktur Utama yang dijabat IGK Prasetya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment