Banjarmasin Raih TOP 25 se-Indonesia soal Layanan Pengaduan

by admin
0 comment 1 minutes read
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah saat menerima penghargaan TOP 25 dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018, Senin (10/12).

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin raih penghargaan Top 25 se Indonesia soal Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (10/12) di Batam.

Menurut Kabag Humas Pemko Banjarmasin, Yusna Irawan, pengharhargaan didapatkan sebagaimana pemko dianggap berhasil dalam membangun aspirasi masyarakat. Kemudian banyaknya pengaduan layanan dan pemecahan masalah atas pengaduan tersebut serta akurat dan cepatnya tanggap dari aduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor)
yang sudah dirilis sejak 2016.

Penyerahan penghargaan yang saat itu diwakili oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah. Yusna mengaku bangga dan syukur, sebab
dari ratusan kota dan kabupaten se Indonesia Banjarmasin masuk di 25 besar tersebut.

“Alhamdulillah berkat keseriusan kami dalam membangun aspirasi masyarakat membuahkan hasil lewat Lapor ini,” ucapnya.

Adapun penghargaan ini juga menjadi tanggungjawab Pemko lagi agar lebih memperkuat dalam hal layanan pengaduan ke masyarakat.
Selain itu, setelah ini diharapkannya Pemko Banjarmasin menarget menjadi Top 10, ” Top 10 target kedepan, namun ini harus lebih kuat lagi,” bebernya

Dalam tahun ini terdata ada sekitar 465 aduan sudah di tangani, yang dilakukan dengan respon cepat, tanggap dan akurat kepada masyarakat.

Yusna mengharapkan, melalui aplikasi Lapor, semua masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan layanan pengaduannya, untuk menunjang kebutuhan dan kelangsungan kenyamanan masyarakat.

“Dari jumlah laporan itu, warga banyak mengadu soal infrastruktur
seperti jembatan, jalan, drainase, dan sedikit laporan tentang isu sosial seperti kasus ngelem, atau gejala sosial lainnya, ini semata mata untuk perbaikan keseluruhan kota Banjarmasin,” tutupnya. dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment