Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM memimpin Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Senin (3/11/2025).
Koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi transfer keuangan daerah serta dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Dikesempatan itu Alpiya Rakhman menyampaikan koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.
Alpiya menjelaskan sebagian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.
“Ada sudah sebagian, sisa mungkin per triwulan yang terakhir, yang belum ditransfer ke pemerintah daerah, sisa satu kali lagi mungkin pembayaran di triwulan akhir nanti,” jelasnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan transparansi, kepastian waktu dan kelancaran alokasi keuangan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Banua.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya