Bang Dhin Inginkan Nelayan Kalsel dipermudah dapatkan Dana Hibah Provinsi dan Pusat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin, SE, MAP menginginkan para nelayan di Kalimantan Selatan agar dipermudah mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat maupun APBD Provinsi. Pasalnya, selama ini para nelayan di daerah ini mengeluhkan syarat-syarat yang dinilai berat, salah satunya akta notaris.

Diungkapkan M Syaripuddin dalam hal penerimaan dana hibah, terdapat satu syarat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa nelayan harus mempunyai akta notaris.

“Untuk biaya pembuatan akta notaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan berbeda-beda dan mahal,” sebut M Syaripuddin kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (17/2/2021).

Politisi PDI Perjuangan karib disapa Bang Dhin mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan akta notaris KUB itu sangat bervariasi di tiap kabupaten dan kota, mulai dari angka Rp2 juta, Rp3 juta hingga Rp 5 juta.

“Biaya yang bervariasi itu menjadi keluhan dari para nelayan untuk mendapatkan dana hibah,” ujar Bang Dhin.

Karena itu Bang Dhin berharap pemerintah terkait dapat memberikan keringanan kepada para nelayan dalam membuat akta notaris KUB.

“Tugas kami juga untuk memperjuangkan aspirasi nelayan untuk mendapatkan dana hibah yang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” bebernya.

Lanjutnya dirinya akan mempertanyakan kepada pemerintah pusat terlebih khusus Kementerian Dalam Negeri terkait aturan, agar bisa meringankan aturan yang telah ada, sehingga masyarakat khususnya seperti nelayan di Kalsel dapat dengan mudah mendapatkan dana hibah tersebut.

“Pembuatan akta notaris KUB saja sudah besar, kalau mendapatkan dana hibah mencapai Rp100 juta atau Rp200 juta tidak masalah, tapi kalau hanya Rp10 juta atau Rp20 juta,” paparnya.

Bang Dhin menegaskan pihaknya memahami pemerintah mempunyai dasar untuk melakukan kebijakan, akan tetapi paling tidak dapat meringankan para nelayan untuk mendapatkan dana hibah.

Sementara itu dalam pembuatan akta notaris KUB dilakukan satu kali dalam melakukan pengajuan dana hibah dan hal itu tidak semua KUB Nelayan mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun jumlah nelayan yang terdapat di Kalsel mencapai 28.252 nelayan dengan rincian sebagai berikut Kabupaten Kotabaru 10.320, Tanah Bumbu 5.094, Tanah Laut 3.675, Banjar 1.378, Kota Banjarmasin 248, Barito Kuala 1.927, Hulu Sungai Selatan 1.026, Hulu Sungai Tengah 1.117, Hulu Sungai Utara 1.764, Tapin 1.199, Balangan 7, Tabalong 470 dan Banjarbaru 27.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment