Bak Adegan Film Action,  Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kejar kejaran dengan Tersangka Sabu di Areal Persawahan 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – BAK sebuah adegan film  anggota  Subdit I Direktorat Reserse Narkoba yang langsung dikomando Kasubditnya AKBP Meilki Bharata harus  bercebur ke area persawahan untuk mengejar dua  tersangka pelaku peredaran gelap  narkotika jenis sabu yang kabur usai transaksi .
Namun berkat kesigapan anggota yang sudah terlatih itu, kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus.

Bagaimana ceritanya?  Sebelumnya masuk informasi akan adanya transaksi sabu oleh kedua tersangka. Segera atas perintah Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Kasubdit1 AKBP Meilki Bharata langsung mengatur strategi. Seperti kebiasaannya Melky Barata yang selalu hadir bersama anak buahnya mengintai gerak gerik kedua tersangka yang dicurigai melakukan transaksi  di Jalan Tatah Layap, Kelurahan Handil Bujur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa (23/3/2021).

Menyadari transaksi yang dilakukannya diintai petugas, kedua tersangka pun panik lantas mencoba melarikan diri. Tak mau buruannya  lepas, Meilki Bharata dan jajaran dengan sigap bergerak mengejar kedua tersangka yang kabur ke area persawahan.

Anggota Subdit1 yang terlatih mesti mengeluarkan tenaga ekstra keras sehingga kejar kejaran akhirnya berakhir sekitar kurang lebih tiga puluh menit kemudian. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus .

Kedua tersangka diketahui berinisial D (35) Tatah Belayung, Kelurahan Pemurus Dalam dan I (43) warga Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar.  Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Dari tersangka jajaran Subdit1 menyita sebanyak 16,77 gram sabu sebagai barang bukti

Diketahui dalam transaksi  tersebut, D  membeli tiga paket sabu total seberat 14,5 gram dari I sebagai penjual barang haram tersebut.

Guna melakukan pengembangan sekitar pukul 14.00 WITA anggota  menggeledah kediaman I .

Hasilnyakembali berhasil ditemukan  satu paket sabu seberat 2,27 gram yang disembunyikan I dalam lemari ruang tamu rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata membenarkan  keberhasilan  penangkapan terhadap tersangka D dan I. “Total barang bukti sabu yang di sita ada empat paket total 16,77 gram. Kedua tersangka dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut,” ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru ini

Selain empat paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk satu timbangan digital, tiga bendel plastik klip, dua sendok besi, satu wadah plastik dan tiga unit ponsel.

Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment