Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi BUMD

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat dengar pendapat membahas KUA-PPAS 2026 bersama empat BUMD milik Pemprov Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi ekonomi dan keuangan kembali melakukan pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah mitra kerja dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Jumat (1/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung A DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin dihadiri empat BUMD, yakni Bank Kalsel, PT Jamkrida, PT Bangun Banua dan PT. Ambapers.

Rapat dibagi dalam dua sesi dengan Bank Kalsel dan PT Jamkrida hadir di pagi hari pada sesi I, sementara PT Bangun Banua dan PT Ambapers hadir pada sesi II sore hari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas menyampaikan tujuan utama dari rapat dengar pendapat (RDP) ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kontribusi masing-masing BUMD terhadap pendapatan daerah serta permasalahan yang mereka hadapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inti dari pembicaraan RDP ini adalah meminta informasi kegiatan tahun 2025, kemudian kontribusi terhadap pendapatan daerah tahun 2025-2026 serta mendengar keluhan mereka dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelas Suripno.

Dalam pemaparannya, Bank Kalsel menyampaikan perlu tambahan modal guna memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai pemegang saham utama, karena saat ini Pemprov Kalsel hanya memiliki 21 persen saham, sementara Kabupaten Balangan menjadi pemegang saham terbesar.

“Tambahan dana ini sangat penting agar posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama dapat diwujudkan. Ini akan kami bahas lebih lanjut melalui peraturan daerah,” tambahnya.

PT Jamkrida yang bergerak di bidang asuransi kredit juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pelaku usaha di daerah. Komisi II mendorong agar layanan Jamkrida tidak hanya menjangkau nasabah melalui Bank Kalsel, tetapi juga bank-bank nasional yang beroperasi di wilayah Kalsel.

“Jamkrida juga menyampaikan kebutuhan penambahan modal yang kami nilai relevan untuk pengembangan usaha mereka. Kami mendukung dan meminta mereka segera menyusun usulan raperda beserta naskah akademiknya,” ujarnya.

Pada sesi kedua, Komisi II menerima laporan dari PT Bangun Banua. Perusahaan ini dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya, salah satunya disebabkan status badan hukumnya yang masih berbentuk perusahaan daerah (Perusda) belum bertransformasi menjadi Perseroda.

“Kondisi ini menjadi kendala dalam pemberian penyertaan modal. Namun mereka tetap menyampaikan laporan kegiatan dan dividen yang disetorkan ke pemerintah provinsi,” ungkap Suripno.

PT Ambapers menunjukkan kinerja usaha yang cukup baik, khususnya dalam pengelolaan Alur Barito yang telah diluruskan dengan panjang 15.000 meter, lebar 100 meter dan kedalaman tetap dijaga 5 LWS. Perbaikan ini diyakini akan meningkatkan potensi pendapatan dari alur tersebut.

Namun demikian saat ini Ambapers hanya bisa memungut tiga jenis komoditas, yakni batubara, batu split dan kayu. Pihak perusahaan mengusulkan agar dapat menambah jenis komoditas yang dipungut menjadi barang curah, barang cair dan peti kemas.

“Apabila perluasan kegiatan ini disetujui, maka Ambapers berpeluang besar menjadi salah satu BUMD penyumbang dividen terbesar bagi daerah,” tegas Suripno.

RDP ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan penguatan peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar