Oknum Bidan Amuntai yang Tipu Bandar Arisan Rp2,5 Miliar Dituntut 3 Tahun 8 Bulan
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ulvi Fahriah, terdakwa kasus penipuan terhadap seorang bandar arisan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp2,5 miliar, akhirnya dituntut 3 tahun…