ASN Dinas ESDM Kalsel jadi Tersangka Korupsi, Plt Kadis Hormati Proses Hukum

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Dinas ESDM Provinsi Kalsel. (Foto:ist).

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.IDPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto, menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan HPW sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan penyidik, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

Nilai tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara yang terus dilakukan.

Menanggapi kasus tersebut, Endarto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kantor Dinas ESDM Kalsel pada Senin (8/6/2026).

“Benar bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan.

Dalam kegiatan tersebut terdapat sejumlah dokumen dan berkas yang disita untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Endarto menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan terhadap seluruh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas ESDM Kalsel juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data maupun informasi yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami berharap permasalahan ini dapat segera selesai dan menjadi koreksi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Dinas ESDM Kalsel untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan internal, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami akan terus menjaga integritas dan melanjutkan pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia memastikan proses birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal serta tidak terganggu akibat perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.
Ke depan, Dinas ESDM Kalsel berkomitmen memperketat pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Penulis: Cynthia
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar