Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Tala Lakukan Polmas di Desa Muara Asam-Asam

Brigadir Wahyu Eko Murnadi Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Muara Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (1/9/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti,
serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan