Anggota Ditlantas Polda Kalsel Gugur dalam Tugas saat Cek Jalur di Tapin

Lokasi kejadian peristiwa pohon tumbang yang menimpa korban (Foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, gugur dalam tugas setelah tertimpa pohon tumbang saat melakukan pengecekan jalur lalu lintas di kawasan Jalan Bypass Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu (4/2/2026).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban menjabat sebagai Kasi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel.

“Benar, korban meninggal dunia atas nama Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra,” ujar Adam kepada wartawan di Banjarbaru.

Menurut Adam, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor bersama rombongan tim Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel untuk melaksanakan kegiatan pengecekan jalur.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, dalam rangka monitoring kondisi jalur arus lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan.

Saat melintas di Jalan Bypass Rantau, tepatnya di depan Komplek Perumahan Haur Kuning menuju arah Banjarmasin, tiba-tiba sebuah pohon besar tumbang dan menimpa korban.

Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat mengalami pendarahan hebat di bagian kepala.

Adam menjelaskan, kegiatan pengecekan jalur tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Kalsel melakukan keliling ke 13 kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan jalur serta mengampanyekan program yang safety riding kepada masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pembunuhan Mutilasi di Paramasan, Kakak Beradik Dituntut Hukuman Mati

LSM Babak Pertanyakan Legalitas Kebijakan BPN Terkait Lahan PT Parembee

Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pelambuan Dituntut 5 Tahun Penjara