Anggaran Publikasi Setwan Kalteng Rp4 Miliar, Tanpa Lelang Demi Lindungi Media Lokal

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Palangkaraya, BARITO – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bagian Persidangan dan Kehumasan dalam menjalin kerjasama dengan media massa tidak dilakukan dengan sistem lelang, meski pun alokasi anggaran untuk kerjasama media itu nilainya besar sekitar Rp4 miliar seperti di tahun anggaran 2021, karena kebijakan tanpa lelang itu dalam rangka melindungi keberadaan media-media lokal yang ada di Kalimantan Tengah.

Informasi terkait pola kerjasama dengan media massa itu disampaikan Kasubbag Persidangan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalteng Tony Irawan di Palangkaraya, Senin (5/4/2021).

Tony Irawan menuturkan pola hubungan pihak sekretariat dewan dengan media massa itu saat menerima kunjungan Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel bersama para wartawan yang tergabung dalam Pressroom DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Tony Irawan menuturkan, karena dirinya kebetulan dipercaya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebelumnya saya pegang anggaran publikasi di tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar, namun mengalami perubahan setelah terjadi refocusing anggaran, maka sampai saat ini saya dipercayakan hanya memegang anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pemberitaan media.

“Tahun sebelumnya Rp6 miliar, setelah terjadi refocusing, anggarannya hanya Rp4 miliar,” sebut Tony.

Dari anggaran publikasi, lanjutnya, sebelumnya di tahun 2020 kita hanya memiliki kerjasama dengan 17 media massa, namun di 2021, kerjasama kita meningkat menjadi 22 media massa, baik cetak, online, televisi maupun radio yang menjalin kerjasama.

“Yang kita kerjasamakan itu dengan masing-masing penawaran yang disampaikan ke kita,” imbuhnya.

Tony menambahkan dengan syarat media-media yang bisa menawarkan kerjasamanya adalah benar-benar media yang terverifikasi dalam hal ini punya legalitas yang memang bisa kita crosscek melalui akta pendirian perusahaannya, selanjutnya kita minta persyaratan terverifikasi oleh Dewan Pers.

Namun juga ada kebijakan, tukasnya, kita toleransi bagi media massa yang belum mendapatkan sertifikasi, karena mendapat sertifikat itu tidak mudah, sehingga kita minta catatan terverifikasi secara online agar media bersangkutan bisa memenuhi syarat untuk mengajukan penawaran kerjasama itu.

Selebihnya, kata Tony melalui pemberitaan-pemberitaan terdahulu, yang nantinya bisa dipilah oleh pimpinan apakah dari segi pemberitaan itu layak untuk memenuhi syarat pengajuan kerjasama.

Bagi media massa yang menjalin kerjasama, maka nama-nama medianya langsung tercetak dalam dokumen pelaksanaan anggaran, sehingga tidak bisa dialihkan atas nama media yang lain.

“Jadi memang ada hal-hal mendasar yang kita lakukan dengan rekan-rekan media, sehingga ada aturan-aturan main yang kita lakukan untuk menjaga keamanan bersama,” terangnya.

Diungkapkan Tony, sehingga dengan angka yang cukup fantastis itu, saya selaku PPTK juga sering dipanggil pemeriksa, yang menanyakan kenapa hal ini tidak dilakukan dengan sistem lelang.

Tony menyampaikan alasannya kenapa tidak dilelangkan dalam kerjasama dengan media, saya sudah sering jelas kepada rekan-rekan media, kalau saya lelangkan ini menjadi aset nasional, artinya media-media lokal yang memang harusnya memberitakan di wilayah Kalimantan Tengah akan tersisih.

“Itu akan otomatis terjadi kalau kita buka secara nasional, maka perusahaan-perusahaan media besar pasti akan masuk, sementara kita untuk melindungi keberadaan media massa lokal,” tandasnya.

Ditegaskan Tony ini bentuk protek (perlindungan, red), sehingga bentuknya adalah kerjasama, yang akan diseleksi oleh anggota dan pimpinan dewan itu sendiri sebagai user (pemakai, red) yang juga menjadi obyek yang akan diberitakan, sehingga mereka punya kewenangan walaupun anggaran oleh sekretariat dewan.


Kasubbag Persidangan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalteng Tony Irawan dan Kabag Tata Usaha, Perlengkapan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah saling tukar plakat.(foto : hms)

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah menyatakan kegiatan sharing sekaligus studi komparasi ini berkaitan dengan ketatausahaan, perlengkapan dan kehumasan, sekaligus membawa para awak media untuk berbagi informasi atau mengambil hal-hal yang bisa kita terapkan nantinya di DPRD Kalsel.

Riduan menambahkan selama ini kita disamping melayani anggota dan pimpinan dewan, juga kawan-kawan dari media massa selalu membantu kami dalam menyebarluaskan informasi mengenai sekretriat dan DPRD.

Lanjutnya melalui kegiatan kali ini tujuan kita ke Sekretariat DPRD Kalteng untuk mengetahui bagaimana kinerja di sekretariat maupun media massa disini untuk saling bertukar informasi dalam rangka meningkatkan kinerja kedepan nantinya.

Riduan menegaskan dari hasil penjelasan pihak Sekretariat DPRD Kalteng, kita mendapatkan informasi yang sangat berguna dan bermanfaat bagi kita di sekretariat maupun hubungan kita dengan media massa.

“Sharing sesama sekretariat dewan ini demi meningkatkan kinerja khususnya pelayanan kepada anggota dan pimpinan dewan, termasuk kerjasama dengan media massa untuk publikasi kegiatan kedewanan.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment