Satui, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Alpiya Rahman, SE, MM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang berlangsung di Jl Provinsi Km 163, Desa Sungai Cuka dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (4/12/2025).
Dikesempatan itu Alpiya Rakhman menegaskan Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 merupakan landasan penting dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.
Politisi Gerindra ini berharap melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, maka masyarakat diharapkan mampu berperan aktif meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyelesaikan Sosialisasi Perda Kalsel tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ucapnya.
Lanjutnya kegiatan ini dilaksanakan di dua desa di Kecamatan Satui, yakni Desa Sungai Cuka dan Desa Sinar Bulan.
“Intinya pemahaman bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa dan berbagai aspek lainnya,” ujar Apliya Rakhman.
Disampaikannya Perda Kalsel tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam demi kemajuan desa.
Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan adalah kunci untuk membangun desa yang mandiri, kreatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sosialisasi berlangsung dengan dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa serta warga yang hadir untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya