Banjarmasin, BARITO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaporkan pembatalan surat keputusan Dewan Pengurus Kadin Kalimantan Selatan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Surat yang ditandatangani Anindya Bakrie bernomor 495/DP/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 di Jakarta menerangkan bahwa pada 9 Juni 2021 di Menara Kadin Indonesia, beberapa Kadin Kabupaten/Kota dari Kalimantan Selatan telah diterima dalam rapat oleh Kadin Indonesia Bidang OKP dan Bidang Korwil Tengah yang menyampaikan surat keputusan yang diterbitkan Dewan Pengurus Kadin Kalsel.
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Kotabaru Syahriansyah membenarkan dirinya bersama Kadin Kabupaten/Kota telah menerima surat tersebut. “Alahamduillah setelah melalui perjuangan kawan-kawan yang merasa prihatin terhadap pemecatan 3 Ketua Kabupaten/Kota. Hari ini perjuangan kami tidak sia-sia, dengan terbitnya surat No 495/DP/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 di Jakarta, maka semua keputusan yang tertera dalam surat tersebut dinyatakan batal dan dikembalikan ke semula,” ucap Inyeik panggilan akrab Syahriansyah, Kamis (24/6/2021).
Untuk itu, Ia berharap Kadin Kabupaten/Kota dapat merapatkan barisan, dan jangan mudah terprovokasi oleh mereka yang berkepentingan. “Kita tetap bersama dan bersatu yang tetap melanjutkan keinginan semula Muprov Luar Biasa,” tutupnya.
Di tempat terpisah, WKU Bidang Organisasi H Wijaya Kusuma Prawirakarsa menyatakan berhubung 23 Juli 2021 telah habis masa kepengurusan Kadin Provinsi Kalsel, maka tidak perlu ada Muprov Luar Biasa. “Saya kira kita hanya menggelar Muprov Kadin Kalsel,” tandasnya.
Mantan Ketum Kadin Kota Banjarmasin ini menegaskan tidak ada dualisme Kadin Kota Banjarmasin. “Dengan keluarnya surat Bidang OKP, maka Efendi Nurifansyah lah yang sah sebagai Ketum Kadin Kota Banjarmasin, termasuk Ketum Kadin Banjar M Rofiqi dan Ketum Kadin Tanah Laut H Syarkawi,” sebut H Wijaya.
Meski demikian, Ia berkeinginan Kadin Kota Banjarmasin, Kadin Banjar, dan Kadin Tala dapat merangkul mereka-mereka yang berseberangan. “Saya kira jika hal ini terwujud untuk bersama dan bersatu, tentu akan mudah dalam menjalankan organisasi Kadin ke depan,” imbuhnya.
rilis