Alasan Regulasi Pemko Belum Mampu Atasi Persoalan si ‘Melon’

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin mengakui tidak bisa berbuat lebih dalam hal menindak
Persoalan gas elpiji 3 kg yang diduga dipermainkan oleh oknum masyarakat agar mahal dan langka.

Hal tersebut karena belum adanya regulasi yang jelas mengatur penindakan penyelewengan gas ‘melon’ tersebut.

Menurut Asisten ll Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi, pihaknya sejauh ini sudah melakukan berbagai cara. Berulang kali melakukan pertemuan bersama pihak Pertamina, pangkalan dan agen gas elpiji di Banjarmasin, namun ternyata di lapangan kembali terulang yakni mengalami langka dan mahal.

“Seandainya ada regulasi yang mengatur bagaimana penindakan elpiji ini, kami Pemko Banjarmasin pasti akan memberikan efek jera.Tapi apalah buat, ini yang mengatur pusat,” katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin (1/2).

Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Banjarmasin ini melanjutkan, meskipun terhalang kosongnya regulasi yang dimaksud, Pemko tidak tinggal diam dan telah berupaya melakukan terobosan-terobosan agar kebutuhan si melon benar-benar terpenuhi.

Salah satunya sosialisasi dan pembagian kartu elpiji terhadap 36 ribu warga miskin di Banjarmasin. Kartu yang dibagikan tahun lalu itu dijamin Pemko Banjarmasin tidak lagi kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

“Bila pemilik kartu ada yang tidak dapat, mohon kepada masyarakat melapor dan infokan alamatny dimana. Kami akan segera menelusuri kasusnya,” cetusnya.

Bagi Doyo, bila dihitung-hitung stok elpiji di Banjarmasin sebenarnya cukup dan bahkan lebih. Persoalan di masyarakat seperti terjadinya kelangkaan ini, itu yang membuat nya geleng-geleng kepala.

Doyo menyatakan, Pemko Banjarmasin terus mengupayakan agar persoalan elpiji di Banjarmasin tuntas dan tidak ada lagi keluh kesah masyarakat.

“Kami terus mencari solusinya, mudahan persoalan elpiji ini tidak ada lagi,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment