Akomodir dan Berikan Ruang Pemuda dan Pemudi Berprestasi di Banua

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Caffe 10.2 Jl Cemara Ujung Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin, SE, MAP mendorong pemerintah agar dapat mengakomodir dan memberikan ruang kepada para pemuda dan pemudi berprestasi di Banua.

Hal tersebut diungkapkan Syaripuddin di sela kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Caffe 10.2 Jl Cemara Ujung Banjarmasin, Selasa (2/11/2021) sore dengan melibatkan putra-putri dan duta-duta kepemudaan.

Politisi PDI Perjuangan karib disapa Bang Dhin melanjutkan penting untuk menjaring dan menghimpun segala aspirasi pemuda dan pemudi untuk kemajuan Banua ke depan.

“Saya meyakini ada hal-hal konkret yang bisa kita dapatkan dari mereka terkait penyusunan program dan lain sebagainya, juga terkait bagaimana perda tentang kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Bang Dhin.

Ditambahkannya tidak dapat dipungkiri para peserta yang tergabung dari berbagai ragam kedutaan tersebut memiliki talenta, ide dan gagasan, yang kemudian dapat dikawinkan dengan program-program pemerintah ke depan.

“Kita harus memberikan ruang kepada para anak muda untuk terlibat secara aktif, untuk kesiapan bonus demografi ke depan, guna meningkatkan potensi menuju ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Lanjutnya keterlibatan para anak muda ini dengan harapan pemerintah maupun pemuda dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari perda tersebut.

Acara Sosialisasi Perda itu juga menghadirkan tokoh pemuda berpengaruh lainnya, di antaranya Ketua DPD KNPI Provinsi Kalsel, Fazlur Rahman, SH, MH dan Hj Ananda tokoh wanita inspiratif Kalsel dengan segudang prestasi dan jam terbang.

Senada Fazlur Rahman menganggap Perda Kepemudaan ini merupakan anugerah dan hadiah dari Provinsi Kalsel untuk para pemuda.

“Sekarang bagaimana caranya perda ini terdeliver ke kawan-kawan pemuda. Untuk itu kami berharap pemerintah provinsi segera menelurkan tindaklanjutnya berupa peraturan gubernur agar aspirasi kawan-kawan yang ada di sini dapat terakomodir dan perda ini semakin terasa hadirnya di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pemuda,” pungkas Fazlur.

Salah satu peserta Oktaviana Citra Arrisa seorang Putri Kampus Indonesia Kalsel 2021 menyambut positif upaya Bang Dhin dalam menghimpun aspirasi para pemuda-pemudi di Banua.

“Luar biasa sekali kita diberi ruang untuk benar-benar bisa menyampaikan pendapat kita, para pemuda-pemudi banua dari ragam sudut pandang gelar kedutaan maupun putra-putri yang disematkan ke kita,” ucap Citra.

Mahasiswi aktif semester tujuh UNISKA MAB tersebut juga berharap upaya mulia dalam rangka perangkulan berbagai duta maupun putra-putri oleh Bang Dhin ini dapat menjadi bahan bakar agar ke depan para pemuda-pemudi di Banua dapat berperan lebih aktif sesuai kapasitas yang ia miliki untuk kemajuan Kalsel.

Rilis : Humas DPRD Kalsel
Editor: Sopian

Related posts

Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan

Mafia Migas Penyebab Kelangkaan BBM di Sejumlah Daerah Termasuk Banjarmasin

Cinépolis Buka Bioskop Pertama di Kabupaten Banjar, Hadirkan Pengalaman Menonton Kelas Dunia di Mall The Galeria