Akhdiyat: Tidak Apel, ASN Potong Tunjangan

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala, Akhdiyat Sabari, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel pagi akan mendapatkan sanksi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan berikutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhdiyat saat menjadi pembina apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala pada Senin (4/8/2025).

Apel yang dihadiri oleh para kepala dinas, asisten sekda, pejabat eselon III, dan para staf ini menjadi ajang bagi Akhdiyat untuk menyampaikan beberapa poin penting.

Dalam amanatnya, Akhdiyat menekankan pentingnya sinergi antar-dinas. Ia berharap agar Dinas PUPR ke depannya dapat mengakomodir kepentingan dinas lain dalam mewujudkan infrastruktur strategis daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, Akhdiyat juga mengingatkan para ASN untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan memasang bendera Merah Putih di lingkungan rumah masing-masing sejak tanggal 1 Agustus, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Poin terakhir yang paling ditekankan adalah soal kedisiplinan. Akhdiyat meminta seluruh ASN untuk disiplin, termasuk dalam mengikuti apel pagi. “Jika ada ASN yang tidak apel, maka tunjangan (TPP) nya bisa saja dipotong pada bulan berikutnya,” tegasnya. (Adv/hersas)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

BRI Branch Office Marabahan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Jejangkit Pasar

Hadiri Harjad ke-66 Batola, Supian HK Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Membangun Daerah

Musda XI Partai Golkar Batola 2 Kali Tertunda, Isu Plt Pengurus Kecamatan Menguat