BANJARMASIN, BARITOPOST.CO.ID
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarmasin terus mempersiapkan kadernya menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pemahaman kader terhadap regulasi kepemiluan serta pemanfaatan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui workshop bertajuk “Kader Partai Era Digital: Cerdas Regulasi, Bijak Bermedia, dan Berintegritas dalam Pemilu” yang diikuti pengurus PAN se-Kota Banjarmasin di Hotel Harper Banjarmasin, Sabtu.
Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar menjadi sarana menambah wawasan, tetapi juga bertujuan membentuk karakter kader yang memiliki pemahaman politik yang baik, taat aturan, serta mampu memanfaatkan media sosial secara positif.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital menuntut kader partai untuk lebih cermat dalam menyampaikan informasi dan gagasan kepada masyarakat. Komunikasi politik harus dibangun secara santun tanpa mengabaikan etika dan integritas.
“Di era digital ini, kader partai harus mampu menyampaikan gagasan dengan santun,” ujarnya.
Harry menegaskan, kader PAN juga harus memiliki keberanian untuk melawan praktik demokrasi yang tidak sesuai aturan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku politik yang bertanggung jawab.
Ia berharap seluruh kader tidak hanya memiliki kekuatan dalam perjuangan politik, tetapi juga kematangan berpikir dan bertindak, sehingga keberadaan partai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita kader PAN yang tidak hanya kuat dalam perjuangan politik, tetapi juga matang dalam pemikiran, baik dalam tindakan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Harry turut mengapresiasi dukungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran kedua lembaga diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada kader mengenai aturan kepemiluan dan pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Ia juga memastikan, dari sisi politik maupun struktur organisasi, PAN Banjarmasin telah mempersiapkan diri untuk menghadapi seluruh tahapan menuju Pemilu 2029.
“Secara politik dan struktur partai, kami sudah siap menjalani segala proses untuk menuju Pemilu tahun 2029,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Banjarmasin, Subhani, menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pendidikan politik yang positif. Menurutnya, pelibatan KPU dan Bawaslu sebagai narasumber menjadi kesempatan bagi kader partai untuk memahami ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, penggunaan media sosial dalam aktivitas politik, khususnya ketika memasuki tahapan kampanye, tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Pada masa kampanye nanti, aktivitas kampanye melalui media sosial juga memiliki ketentuan pelaporan kepada KPU, termasuk berkaitan dengan akun resmi yang digunakan partai politik.
“Kalau tahapan pemilu itu kan ada kampanye yang bisa memanfaatkan media sosial, dan ini diatur dalam peraturan pemilu,” jelasnya.
Namun, pada masa di luar tahapan pemilu seperti saat ini, kader dan pengurus partai memiliki ruang untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan gagasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kendati demikian, Subhani mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap digunakan secara bijak dan tidak mengabaikan etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
“Pada non-tahapan pemilu seperti saat ini, KPU tidak membatasi. Silakan kader dan pengurus partai berkreasi di media sosial untuk pendidikan politik, tentunya dengan bijak,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Barkatullah Amin, menekankan pentingnya pembekalan bagi kader partai agar mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dalam menyampaikan visi dan misi politik kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah PAN Banjarmasin yang menyelenggarakan workshop tersebut. Menurutnya, peningkatan pemahaman kader mengenai regulasi dan etika bermedia sosial dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang lebih demokratis.
Barkatullah juga berharap pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Melalui kegiatan pendidikan politik semacam ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi semakin meningkat. Dengan demikian, Pemilu 2029 dapat berlangsung secara lebih sehat, bermartabat, dan berintegritas.
(Masrifani)